JurnalHajiUmroh

Media Pembelajaran Haji & Umrah Indonesia

Haji

Wukuf di Arafah, Rukun Haji Paling Utama

Wukuf di Arafah merupakan “rukun haji yang paling utama dan tidak dapat ditinggalkan atau digantikan dengan amalan yang lain”. Beribadah haji tanpa wukuf di Arafah tidak sah hajinya atau batal hajinya.

Sebagaimana ditegaskan oleh Rasullullah SAW dalam salah satu hadits:

“Haji adalah ‘Arafah, barangsiapa datang pada malam perkumpulan sebelum terbitnya fajar, maka sesungguhnya dia telah menemukan Haji“ (Abu Dawud dan yang lainnya)

Persiapan wukuf dilaksanakan sejak tanggal 8 Dzulhijjah, seluruh jamaah haji berangkat menuju ke Arafah dengan berpakaian ihram dan niat untuk haji dari pemondokan di Makkah. Pada malam hari seluruh jamaah haji telah berada di Arafah dan memperbanyak dzikir, berdo’a, dan membaca al-Qur’an. Pelaksanaan wukuf dilakukan pada tanggal 9 Dzulhijjah, dimulai setelah zawal (tergelincir matahari) sampai terbit fajar tanggal 10 dzulhijjah.

Sebagai ibadah badaniah (ibadah fisik) pelaksanaan wukuf lebih fleksibel dari ibadah lainnya, jamaah haji yang melaksanakan wukuf tidak disyaratkan suci dari hadats kecil maupun hadats besar. Pada saat melaksanakan wukuf disunahkan untuk memperbanyak dzikir, berdo’a, tafakkur dan tadabbur, serta membaca al-Qur’an. 

Berdoalah yang baik-baik untuk diri sendiri, keluarga, masyarakat dan bangsa Indonesia. Berbicara atau berbincang-bincang tidak dilarang sepanjang tidak membicarakan yang kotor, berdebat atau bertengkar. Pada hari wukuf (yaumil ‘Arafah) tanggal 9 Dzulhijjah, disebut yamuil barakah, yaumil ijabah, karena pada hari itu Allah akan mengabulkan do’a dan permohonan hamba-Nya (jemaah haji).

Oleh karena itu disarankan berdo’a yang baik untuk kebaikan dan keberkahan diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Tidak dibenarkan berdo’a yang jelek (negatif), karena akan membawa kemudharatan bagi diri sendiri. 

Pelaksanaan wukuf diawali dengan khutbah wukuf oleh pembimbing ibadah atau ulama/kyai, kemudian shalat dzuhur dan ‘ashar jama’ taqdim dan diqashar, baik berjamaah atau munfarid (sendiri), diakhiri dengan do’a wukuf. Selanjutnya masing-masing jamaah haji dipersilakan untuk memperbanyak istighfar, berdzikir, berdo’a, dan membaca al-Qur’an.

Untuk menyempurnakan pelaksanaan wukuf dan terhindar dari hal-hal yang membatalkan wukuf, jamaah haji diharapkan menghindari seluruh larangan ihram, seperti:

  • berpakaian yang berjahit dan memakai penutup kepala yang melekat di kepala
  • memakai sepatu yang menutup mata kaki (bagi laki-laki)
  • memakai wangi-wangian, memotong atau mencabut rambut, memotong kuku
  • menutup muka dan memakai sarung tangan (bagi wanita), 
  • memotong atau mencabut tumbuh-tumbuhan di tanah haram, berburu binatang darat
  • bercumbu atau berhubungan badan antara suami isteri, serta 
  • melaksanakan akad nikah dan meminang.

Catatan:

Agar wuquf kita sah: 

  • Pertama, Wuquf haruslah masuk dalam rentang waktu antara Dzuhur tanggal 9 Dzulhijjah sampai fajarnya hari Nahr (korban). Artinya, kalau wuquf dilakukan sebelum atau sesudah rentang waktu tersebut maka tidak dianggap Haji. Dalam Wuquf ini sudah dianggap sah kalau memang sudah menemukan sedikit waktu dari rentang waktu di atas, akan tetapi yang lebih baik adalah menggabungkan (menemukan) waktu siang dan malam, lalu kalau memang Hujjaj keluar meninggalkan ‘Arafah sebelum matahari terbenam, maka sunah baginya menyembelih hewan Dam, namun hal ini tidaklah wajib, karena dia telah bertentangan dengan apa yang telah dilakukan oleh RasulullahSAW.
  • Kedua, Wuquf harus masih berada dalam zona ‘Arafah dimana berada, sebagaimana yang diriwayatkan Imam Muslim dalam hadist shahihnya: “Perhatikan, disinilah aku wukuf dan seluruh ‘Arafah adalah tempat (berwuquf)“

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *